Jadwal PPDB Jakarta 2022 Tahap Kedua, Simak Tanggalnya Baik-Baik

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2022 19:15 WIB
Ilustrasi/Adi Haryanto
Share :

Untuk SMK CPDB dapat memilih 3 kompetensi keahlian pada 1 sekolah atau sekolah yang berbeda.

Selain itu CPDB yang sudah diterima pada kompetensi keahlian tidak dapat mengganti pilihan kompetensi keahlian lain di sekolah yang sama maupun di sekolah lain.

Berikut ini jadwal PPDB tahap kedua. Penting untuk diketahui bahwa CPDB yang telah diterima wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan yang diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan.

1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah Tanggal: 4-5 Juli 2022 (08.00-24.00 WIB) Tanggal: 6 Juli (00.01-14.00 WIB)

2. Proses seleksi Tanggal: 4-5 Juli 2022 (08.00-24.00 WIB) Tanggal: 6 Juli 2022 ((00.01-14.00 WIB)

3. Pengumuman Tanggal: 6 Juli 2022 (17.00 WIB)

4. Lapor Diri Tanggal: 7 Juli 2022 (08.00-24.00 WIB) Tanggal: 8 Juli 2022 (00.01-14.00 WIB).

Pendaftaran PPDB jenjang SMP, SMA, dan SMK sebelumnya dilakukan pelaksanaan pra pendaftaran pada 17 Mei-14 Juni 2022.

Mekanismenya dengan mengajukan permohonan pra pendaftaran dengan mengakses laman publik pra pendaftaran PPDB di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya