Untuk SMK CPDB dapat memilih 3 kompetensi keahlian pada 1 sekolah atau sekolah yang berbeda.
Selain itu CPDB yang sudah diterima pada kompetensi keahlian tidak dapat mengganti pilihan kompetensi keahlian lain di sekolah yang sama maupun di sekolah lain.
Berikut ini jadwal PPDB tahap kedua. Penting untuk diketahui bahwa CPDB yang telah diterima wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan yang diterima sesuai jadwal yang telah ditentukan.
1. Pendaftaran dan pemilihan sekolah Tanggal: 4-5 Juli 2022 (08.00-24.00 WIB) Tanggal: 6 Juli (00.01-14.00 WIB)
2. Proses seleksi Tanggal: 4-5 Juli 2022 (08.00-24.00 WIB) Tanggal: 6 Juli 2022 ((00.01-14.00 WIB)
3. Pengumuman Tanggal: 6 Juli 2022 (17.00 WIB)
4. Lapor Diri Tanggal: 7 Juli 2022 (08.00-24.00 WIB) Tanggal: 8 Juli 2022 (00.01-14.00 WIB).
Pendaftaran PPDB jenjang SMP, SMA, dan SMK sebelumnya dilakukan pelaksanaan pra pendaftaran pada 17 Mei-14 Juni 2022.
Mekanismenya dengan mengajukan permohonan pra pendaftaran dengan mengakses laman publik pra pendaftaran PPDB di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
(Natalia Bulan)