Peran Koperasi Bagi Perekonomian Indonesia Ternyata Sangat Penting

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Sabtu 25 Juni 2022 10:32 WIB
Ilustrasi/Freepik
Share :

Koperasi sendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu Coperation yang berarti kerja sama. Secara singkat, koperasi merupakan sebuah kerja sama.

Kerja sama yang dimaksud adalah kerja sama antar anggota dalam suatu lingkungan sosial ekonomi untuk mencapai tujuan bersama dan melalui aktivitas bersama.

Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012 tentang perkoperasian, “koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.”

Peran Koperasi

Peran dan fungsi koperasi di Indonesia telah tertuang dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Berikut adalah empat peran dan fungsi koperasi:

1. Membangun serta mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya serta masyarakat pada umumnya, guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.

2. Berperan secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomomian nasional dengan koperasi sebagai sokoguru (tiang tengah).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya