Pengambilan PIN PPDB SMA/SMK Negeri Akan Diperpanjang hingga 4 Juli 2022 Mendatang

Lukman Hakim, Jurnalis
Senin 20 Juni 2022 10:40 WIB
PPDB Jawa Timur 2022/Tangkapan layar ppdbjatim.net
Share :

SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memperpanjang tahap pengajuan pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Negeri.

Jika sesuai jadwal, batas akhir pengambilan PIN tanggal 18 Juni 2022 pukul 23.59 WIB yang lalu, namun kini diperpanjang hingga 4 Juli 2022.

Jadwal terakhir tahapan pengambilan PIN seharusnya ditutup pada hari Sabutu yang lalu. Dari 579.704 siswa lulusan SMP/MTs negeri dan swasta di Jatim, baru 424.631 siswa yang sudah melakukan entry nilai rapor melalui sistem PPDB.

Dari jumlah tersebut, masih ada 30,66% siswa belum melakukan pengambilan PIN.

 BACA JUGA:4 Jalur Penerimaan di Sistem PPDB 2022 yang Harus Dipahami Orangtua dan Calon Siswa

"Jadi ini kami beri kesempatan bagi mereka (yang belum melakukan pengambilan PIN) untuk bisa segera melakukan proses ini," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (19/6/2022).

Berdasarkan data per hari Sabtu (18/6/2022), siswa yang sudah mendapatkan PIN sebanyak 290.501 atau 68,46 persen dari jumlah siswa yang sudah entry nilai rapor. Sedangkan jumlah siswa yang melakukan pengajuan dan sedang proses sebanyak 294.238 siswa. "Bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara online, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, pada hari pengambilan PIN PPDB 2022, masih ada 2.144 siswa yang salah berkas, seperti Kartu Keluarga (KK) yang diunggah tidak terbaca atau buram, KK yang diunggah kurang dari satu tahun. Serta lokasi rumah yang di titik oleh siswa, tidak sama dengan alamat KK. "Daya tampung SMA/SMK di Jatim tahun 2022 sebanyak 221.569 anak atau 38,22 persen dari jumlah lulusan SMP/MTs," katanya.

Sementara itu, proses pendaftaran PPDB tahap pertama akan dimulai pada Senin (20/6/2022) mulai pukul 01.00 hingga Selasa (21/6/2022) pukul 23.59 WIB, dengan tahapan Afirmasi (15 persen), perpindahan tugas orangtua (5 persen), dan prestasi lomba (5 persen). Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem ppdb.jatimprov.co.id.

(Natalia Bulan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya