SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memperpanjang tahap pengajuan pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK Negeri.
Jika sesuai jadwal, batas akhir pengambilan PIN tanggal 18 Juni 2022 pukul 23.59 WIB yang lalu, namun kini diperpanjang hingga 4 Juli 2022.
Jadwal terakhir tahapan pengambilan PIN seharusnya ditutup pada hari Sabutu yang lalu. Dari 579.704 siswa lulusan SMP/MTs negeri dan swasta di Jatim, baru 424.631 siswa yang sudah melakukan entry nilai rapor melalui sistem PPDB.
Dari jumlah tersebut, masih ada 30,66% siswa belum melakukan pengambilan PIN.
BACA JUGA:4 Jalur Penerimaan di Sistem PPDB 2022 yang Harus Dipahami Orangtua dan Calon Siswa
"Jadi ini kami beri kesempatan bagi mereka (yang belum melakukan pengambilan PIN) untuk bisa segera melakukan proses ini," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (19/6/2022).
Berdasarkan data per hari Sabtu (18/6/2022), siswa yang sudah mendapatkan PIN sebanyak 290.501 atau 68,46 persen dari jumlah siswa yang sudah entry nilai rapor. Sedangkan jumlah siswa yang melakukan pengajuan dan sedang proses sebanyak 294.238 siswa. "Bagi siswa yang mengalami masalah ketika mengambil PIN secara online, dapat datang langsung ke kantor layanan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Provinsi Jatim," katanya.