DPRD Minta PPDB Utamakan Siswa Kurang Mampu

Natalia Bulan, Jurnalis
Kamis 16 Juni 2022 16:36 WIB
Ilustrasi/Antara
Share :

TANJUNGPINANG - Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) Sirajuddin Nur meminta proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2022/2023 mengutamakan siswa kurang mampu.

Khususnya sesuai zonasi atau wilayah tempat tinggal.

"Dinas Pendidikan Provinsi Kepri melalui satuan pendidikan, harus memastikan anak kurang mampu diterima di sekolah negeri yang memang terjangkau secara ekonomi," kata Sirajuddin Nur di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, anak kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri sesuai zonasi, tentu akan kesulitan jika diterima atau harus bersekolah di luar zonasi.

Karena kemungkinan besar orangtua mereka tidak punya cukup uang untuk membiayai transportas menuju ke sekolah.

Selain itu, anak-anak kurang mampu yang tidak masuk ke sekolah negeri, tidak akan sanggup jika jika dipaksa masuk ke sekolah swasta dengan biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang lebih besar dibandingkan sekolah negeri.

"Makanya, tak boleh ada siswa kurang mampu, tapi tak diterima di sekolah negeri," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya