“Terkadang ada guru menampilkan ucapan dan perilaku terbaik saat dihadapan siswa namun ucapan dan perilaku itu berbeda saat tidak dihadapan siswa. Saya sarankan jangan seperti itu. Ucapan dan perilaku terbaik harus dimunculkan dimana saja. Jadilah panutan yang perfect (sempurna) sehingga nantinya selalu dikenang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menerangkan sosialisasi ini memberikan pembekalan kepada peserta terhadap materi Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 512 Tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja dan Disiplin P3K.
Sosialisasi digelar satu hari dengan pembagian dua sesi, yakni sesi pertama diikuti 657 peserta dari Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Utara dan 116 peserta dari Suku Dinas Pendidikan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB.