Kuota Zonasi Wilayah PPDB SMP Negeri di Yogyakarta

Antara, Jurnalis
Selasa 31 Mei 2022 18:51 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budhi Asrori/Antara
Share :

Seleksi penerimaan siswa baru untuk zonasi wilayah sepenuhnya hanya akan didasarkan pada jarak rumah ke sekolah yang dihitung dari titik tengah RW tempat tinggal ke sekolah.

“Pada tahun ini, jumlah kursi untuk zonasi wilayah bagi SMP di bagian selatan akan ditingkatkan dan untuk di bagian utara akan diperkecil,” katanya.

Dengan kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta berharap jarak rumah paling jauh dari siswa yang diterima di SMP di bagian utara dan selatan tidak akan terlalu berbeda.

“Artinya, ada pemerataan akses antara siswa yang tinggal di bagian utara dan selatan Kota Yogyakarta,” katanya.

PPDB untuk zonasi wilayah tersebut seluruhnya akan dilakukan secara daring melalui laman yogya.siap-ppdb.com. Calon siswa bisa mengajukan pendaftaran mulai 10-15 Juni dengan memilih tiga SMP.

Selanjutnya, melakukan verifikasi pendaftaran di salah satu SMP pilihan pada 13-15 Juni dengan membawa kelengkapan syarat pendaftaran yaitu hasil cetak pengajuan pendaftaran, surat keterangan hasil Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD), dan fotokopi kartu keluarga.

Selain zonasi wilayah, PPDB SMP juga dilakukan melalui jalur zonasi mutu dengan persaingan utama pada hasil ASPD. Kuota yang disiapkan sebanyak 44 persen.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya