"Dan ini juga salah satu cara kita mengembangkan bagaimana mengatasi korupsi di pendidikan," jelasnya. Selain jenjang SMA/K, Asep juga menyasar jenjang pendidikan di bawahnya seperti SMP dan SD.
Pada rangkaian acara peresmian, Asep N. Mulyana juga memberikan modul kepada Kepala SMAN 6 Depok, Siti Faizah.
Dalam modul tersebut berisi penerapan anti korupsi yang di mata pelajaran Kewarganegaraan. Mata pelajaran ini akan diberikan pada siswa selama 2 jam pelajaran dalam sepekan.
Selain itu, pada Sekolah Anti Korupsi ini siswa dapat praktik langsung dengan fasilitas kantin kejujuran dan peringatan membuang sampah pada tempat sampah.
Di kantin tersedia minuman, snack dan alat tulis kantor. Kantin kejujuran tidak ada pegawai yang berjaga, hanya diletakkan selembar kertas berisi daftar harga. Siswa dapat berbelanja dengan mandiri, membayar dan mengambil kembalian sendiri. Hal tersebut sebagai bentuk kecil kejujuran yang ditanamkan di sekolah.
(Natalia Bulan)