3 Tokoh Perumusan Dasar Negara yang Disebut Pancasila

Natalia Bulan, Jurnalis
Rabu 01 Juni 2022 08:45 WIB
3 tokoh perumusan dasar negara/Ant
Share :

JAKARTA - Berikut ini adalah 3 tokoh yang merumuskan dasar negara Indonesia yang kita kenal sebagai Pancasila.

Perumusan Pancasila sebagai dasa negara berawal dari sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).

Ketua BPUPKI, dr Radjiman Wedyodiningrat mengajukan suatu masalah sebagai agenda sidang. Masalah itu adalah tentang suatu calon rumusan dasar negara Indonesia yang belum dibentuk.

Kemudian tampillah dalam sidang tersebut tiga tokoh pembicara untuk memaparkan gagasannya mengenai rumusan dasar negara Indonesia merdeka.

Siapa saja ketiga tokoh Indonesia yang merumuskan dasar negara yang kini kita kenal sebagai Pancasila? Simak selengkapnya di sini!

1. Mohammad Yamin

Mohammad Yamin mengemukakan pikirannya tentang dasar negara pada 29 Mei 1945 yang terdiri dari:

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat

Setelah ia berpidato menyampaikan usulannya secara tertulis mengenai rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia.

Dalam rancangan UUD itu tercantum pula rumusan lima asas dasar negara sebagai berikut:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa.

2. Kebangsaan Persatuan Indonesia.

3. Rasa Kemanusian yang Adil dan Beradab.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya