"Tadi ada laporan calon mahasiswa yang tidak mempunyai sertifikat vaksin sesuai aturan dia harus mempunyai surat antigen negatif. Jadi karena waktunya sudah mepet kita arahkan ke poliklinik UNJ untuk dilakukan swap antigen,"kata Ruliando.
Kepala Poliklinik UNJ ini mengatakan calon mahasiswa tersebut tetap dapat diperbolehkan memasuki ruangan ujian usai dinyatakan negatif.
"Setelah hasilnya negatif dia diperbolehkan untuk ujian. Asal dengan syarat-syarat yang lain boleh, lengkap,"ujarnya.
(Natalia Bulan)