Balas Jasa Apa Saja yang Diterima oleh Pemilik Faktor Produksi? Bisa Dapat Upah!

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 25 Mei 2022 19:30 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Sebagai pemilik faktor produksi, rumah tangga konsumsi memiliki beberapa faktor produksi, seperti tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Selain itu juga, rumah tangga konsumsi berperan menerima dan mendapatkan penghasilan dari para produsen atau perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba.

Balas jasa yang diterima pemilik faktor produksi ini bisa dilihat dar beberapa pendapatan yang akan diterima rumah tangga konsumsi sebagai pemilik faktor produksi 

Lantas, balas jasa apa saja yang diterima oleh pemilik faktor produksi? Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini. 

1. Sewa

Sewa merupakan sebuah persetujuan di mana sebuah pembayaran dilakukan atas penggunaan suatu barang atau properti secara sementara oleh orang lain. Barang yang dapat disewa bermacam-macam, tarif dan lama sewa juga bermacam-macam.

Ini juga salah satu balas jasa yang diterima oleh pemilik faktor produksi lantaran telah berhasil menyewakan tanahnya atau aset lainnya kepada pihak lain. 

2. Upah

Upah merupakan hak pekerja yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya