Selain itu, untuk angkatan 2022 harus menunjukkan Surat Keterangan Kelas 12 asli yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah serta berisi nama siswa, NISN Siswa, NPSN Sekolah, dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru, dan dibubuhi cap sekolah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan atau tanpa pas foto, atau Ijazah/Legalisir Ijazah.
Untuk lulusan 2020 dan 2021 harus menunjukkan Ijazah/Legalisir Ijazah.
"Syarat lain yang harus disiapkan yakni identitas diri lain seperti KTP, SIM, atau Kartu Pelajar. Berpakaian rapi, sopan dan bersepatu," jelasnya.
Peni menambahkan peserta ujian diharapkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 antara lain mengenakan masker dan menjaga jarak fisik.
(bul)
(Rani Hardjanti)