"Tolong dibaca lagi tata tertib yang sudah diumumkan dan bisa dibaca di laman LTMPT dan halaman Pusat UTBK Unpad," ujar Inu.
Mengenai protokol kesehatan, bagi peserta yang sudah divaksinasi satu dan dua dapat mengikuti ujian tanpa membawa hasil tes antigen/PCR. Namun, peserta tetap akan dipantau kondisi suhu tubuh dan kesehatannya.
Untuk peserta yang belum vaksinasi wajib untuk membawa hasil antigen maksimal 1x24 jam atau hasil tes PCR maksimal 2x24 jam.
Persyaratan vaksinasi atau membawa hasil tes antigen/PCR merupakan ketetapan yang berlaku di semua pusat UTBK di Indonesia. Sosialisasi mengenai ketetapan ini sudah dilakukan sejak lama, sehingga peserta diwajibkan mematuhi peraturan tersebut.
"Bagi peserta yang belum vaksin dan tidak membawa hasil tes antigen/PCR konsekuensinya yang bersangkutan tidak boleh mengikuti ujian," kata Inu.
Selain itu, peserta juga wajib disiplin dengan waktu pelaksanaan UTBK SBMPTN 2022.