"Surat Edaran Sesjen Kemendikbudristek terkait penyelenggaran PTM, di antaranya sudah boleh membuka kantin di sekolah dengan batasan pengunjung 75%. Hal ini penting dievaluasi kembali karena penularan hepatitis akut melalui saluran pencernaan dan saluran pernafasan," ujar Komisioner KPAI Retno listyarti, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).
Retno menambahkan, sebaiknya orang tua membekali anak-anak ke sekolah dengan makanan dan minuman dari rumah sehingga anak tidak jajan atau beli sembarangan.
"Selain itu, pemerintah juga melakukan monitoring dan evaluasi PTM saat ini, jangan 100 persen lagi agar dapat melihat perkembangan kasus hepatitis misterius ini dan sebagai bentuk pencegahan," katanya.