Mantan Mendikbud Sesalkan Frasa Madrasah Dihilangkan dari RUU Sisdiknas

Hari Tambayong, Jurnalis
Senin 04 April 2022 13:02 WIB
Mantan Mendikbud M Nuh. (iNews/Hari Tambayong)
Share :

Jika memang pemerintah memiliki keinginan mengembangkan madrasah dan sekolah seharusnya kedua frasa ini bisa dimasukkan ke dalam batang tubuh RUU Sisdiknas, bukan di bagian penjelasan.

Seperti diketahui, dalam draf RUU Sisdiknas, pemerintah tidak lagi menyebutkan jenis satuan pendidikan dasar maupun menengah. Tidak hanya madrasah yang tak dicantumkan dalam pasal-pasal RUU Sisdiknas. Namun, juga satuan pendidikan lain seperti sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas. Upaya ini dilakukan agar lebih fleksibel dan dinamis.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya