JAKARTA - Pengertian potensi. Potensi adalah serangkaian kekayaan yang sudah seharusnya dikembangkan oleh semua pihak.
Pasalnya, potensi mampu memberikan stimulasi kemajuan dari berbagai sisi, baik dari sisi ekonomi, sosial, budaya, pariwisata, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Demi Sekolah, Puluhan Siswa di Lumajang Digendong Orangtua Seberangi Lahar Dingin Semeru
Walau begitu, seringkali masyarakat awam kebingungan mendefinisikan atau memahami arti potensi. Lantas, bagaimana pengertian potensi secara umum atau menurut para ahli? Untuk lebih jelasnya simak ulasan berikut ini:
Pengertian Potensi
Secara umum, potensi adalah serangkaian bentuk kemampuan yang dimiliki oleh seseorang terhadap dirinya sendiri, sehingga dalam hal ini perlu untuk dioptimalkan sebaik mungkin.
Pengertian Potensi Menurut Para Ahli
Pengertian para ahli mengenai potensi cukup beragam sebagai berikut;
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Dalam KBBI potensi diartikan sebagai suatu kemampuan yang mempunyai berbagai kemungkinan atau harapan untuk dikembangkan lebih lanjut, baik itu berupa kekuatan, daya, ataupun kesanggupan yang diperoleh masyarakat secara langsung ataupun melalui proses yang panjang.
Baca Juga: Menteri Nadiem Luncurkan Aplikasi Arkas, Pangkas Administrasi Berbelit-belit