Kemendikbudristek: RUU Sisdiknas Komitmen Pemerintah Menjamin Akses Pendidikan

Antara, Jurnalis
Jum'at 25 Maret 2022 18:15 WIB
Foto: Okezone
Share :

Dalam rancangan undang undang yang baru, Kemendikbudristek menawarkan perubahan mendasar salah satunya perluasan periode wajib belajar dari 9 tahun menjadi 12 tahun.

Rencana perubahan itu berimplikasi terhadap potensi kenaikan pendanaan oleh pemerintah. Oleh karena itu, Kemendikbudristek masih melakukan pendalaman dan menerima berbagai masukan selama proses penyusunan berlangsung.

“Kami ingin mendorong pemerintah berkomitmen lebih besar untuk membiayai pendidikan dengan memperluas wajib belajar. Persisnya seperti apa masih terus diskusikan,” tutup Anindito.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya