JAKARTA - Faktor yang mempengaruhi otonomi daerah sangat beragam. Otonomi daerah merupakan sebuah sistem atau kewenangan yang dimiliki oleh daerah. Berdasarkan etimologi otonomi memiliki arti pengaturan sendiri, memerintah sendiri atau mengatur.
Otonomi daerah dan daerah otonom adalah dua hal yang berbeda. Dalam makna sempit, otonomi memiliki arti mandiri, sedangkan dalam makna luas memiliki arti berdaya.
Dalam Pasal 1 Ayat (6) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dijelaskan bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Otonomi daerah bertujuan untuk mengembangkan suatu daerah, serta isi di dalam daerah tersebut. Dengan adanya penerapan otonomi daerah, diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat pada daerah tersebut.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi otonomi daerah, seperti dikutip dari makalah "Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Otonomi Daerah".
1. Faktor/Latar belakang otonomi daerah
• Faktor internal yang didorong oleh berbagai protes atas kebijakan politik sentralisme di masa lalu.
• Faktor eksternal yang dipengaruhi oleh dorongan internasional terhadap kepentingan investasi terutama untuk efisiensi dari biaya investasi yang tinggi sebagai akibat korupsi dan rantai birokrasi yang panjang.
2. Faktor Pendukung Terselenggaranya Otonomi Daerah
• Kemampuan Sumber Daya Manusia
• Kemampuan Keuangan/Ekonomi