Surabaya PPKM Level 1, Sekolah Belum Terapkan PTM 100 Persen

Aan haryono, Jurnalis
Selasa 22 Maret 2022 18:05 WIB
Foto: Okezone
Share :

SURABAYA – Hari ini Kota Surabaya sudah berstatus PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1.

(Baca juga: Sejumlah Sekolah di Jakarta Mulai Siapkan PTM 100 Persen)

Hal ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2, Level 1 di wilayah Jawa dan Bali.

“Alhamdulillah Surabaya kini berstatus PPKM Level 1, berlaku mulai 22 Maret-4 April 2022. Satu-satunya kota besar di Indonesia yang masuk ke level 1. Ini patut disyukuri karena ini sangat luar biasa,” kata Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Daerah) Kota Surabaya Ridwan Mubarun, Selasa (22/3/2022).

Oleh karena itu, dengan adanya PPKM level 1 ini, maka semuanya bisa 100 persen, mulai dari makan di restoran bisa 100 persen hingga pengaturan sholat bisa rapat dan kapasitasnya bisa 100 persen. Meski begitu, Ridwan mengaku masih ada rapat lebih lanjut soal jam operasional supermarket dan hypermarket.

“Makanya, kita akan mengadakan rapat lanjutan untuk membahas ini,” ungkapnya.

Sedangkan untuk mal dan pusat perbelanjaan dan perdagangan bisa dibuka sampai pukul 22.00 WIB. Sementara untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM), keputusannya diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing, bisa daring atau pun luring.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya