Prasyarat Aparatur Pemerintah Daerah yang Harus Diketahui, Apa Saja?

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Kamis 10 Maret 2022 12:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Prasyarat aparatur Pemerintah Daerah. Dalam pemerintahan Indonesia terdapat sistem otonomi daerah yang dilimpahkan ke daerah-daerah untuk memudahkan pemerintah pusat menjalankan tugasnya dalam menaungi setiap warga negara yang berada di penjuru daerah.

Perlu diketahui, aparat bermakna sebagai badan pemerintahan, instansi pemerintah, pegawai negeri, alat Negara. Sedangkan, istilah aparatur pemerintah diartikan sebagai pegawai negeri, alat Negara, aparatur Negara.

Sehingga aparatur Pemerintah Daerah merupakan alat kelengkapan Negara yang bertugas di daerah terutama meliputi bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, dan kepegawaian yang mempunyai tanggung jawab melaksanakan roda pemerintahan sehari-hari.

Agar pemerintahan dapat berjalan dengan baik, aparatur pemerintah yang menjalankan tugasnya di tingkat daerah perlu memenuhi prasyarat aparatur pemerintah daerah yang berlaku. Lantas apa saja prasyarat aparatur pemerintah daerah yang harus diketahui? Untuk mengetahui jawabannya, simak ulasan berikut ini.

Baca juga: Makna Pemerintah Daerah, Simak Penjelasan Berikut Ini!

Mengutip buku, Manajemen Publik yang ditulis oleh Hessel Nogi S. Tangkilisan (2005: 20) tertulis bahwa sumber daya manusia aparatur pemerintah daerah berperan dan berfungsi sebagai motor penggerak jalannya pemerintahan daerah yang kuat, efektif, efisien, dan memiliki akuntabilitas.

Baca juga: Kewenangan Pemerintah Daerah, Berikut Informasinya!

Maka dari itu, aparatur pemerintah daerah yang diperlukan tidak hanya memiliki keterampilan dan kemampuan profesional di bidangnya, tetapi juga menjadi etika dan moral yang tinggi, serta memiliki dedikasi dan pengabdian masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari seorang aparatur pemerintahan termasuk pemerintah daerah wajib memenuhi empat prasyarat aparatur pemerintah daerah, antara lain: Attitude atau sikap, Appearance atau penampilan, Knowledge atau pengetahuan, dan Leadership atau kepemimpinan Dengan memenuhi empat konsep tersebut, maka sistem otonomi daerah dapat bekerja dengan baik.

Demikian prasyarat aparatur pemerintah daerah yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat!

Baca juga: Makna Pemerintah Daerah, Simak Penjelasan Berikut Ini!

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya