Kewenangan Pemerintah Daerah, Berikut Informasinya!

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Rabu 09 Maret 2022 15:05 WIB
Foto: Okezone
Share :

Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota:

Kewenangan dalam perencanaan dan pengendalian pembangunan.

Kewenangan dalam perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang.

Kewenangan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta menyediakan sarana dan prasarana umum.

Kewenangan dalam penanganan dalam bidang kesehatan, penyelenggaraan pendidikan, dan penanggulangan masalah sosial.

Demikian informasi yang dapat Okezone sampaikan mengenai Kewenangan Pemerintah Daerah.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya