Sederet Tujuan Otonomi Daerah, Silakan Simak di Sini!

Aulia Oktavia Rengganis, Jurnalis
Kamis 17 Februari 2022 07:09 WIB
Tujuan otonomi daerah. (Foto: Worldmeter)
Share :

a. Otonomi seluas-luasnya artinya daerah diberi kewenangan untuk mengatur

semua urusan pemerintahan diluar urusan pemerintahan yang ditetapkan undang-undang.

b. Otonomi nyata yaitu untuk menangani urusan pemerintahan, berdasarkan tugas, wewenang dan kewajiban yang senyatanya telah ada serta berpotensi untuk hidup dan berkembang sesuai potensi serta kekhasan daerah.

c. Otonomi bertanggung jawab adalah otonomi yang penyelenggaraannya benar-benar sejalan dengan tujuan dan pemberian otonomi.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya