Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila Sebagai Dasar Negara

Destriana Indria Pamungkas, Jurnalis
Jum'at 11 Februari 2022 18:05 WIB
Pancasila (Foto: Dok Okezone)
Share :

Sebagai Pandangan Hidup Bangsa 

Pandangan hidup dapat diartikan sebagai cita-cita. Sebagai sebuah negara, Indonesia tentunya memiliki cita-cita untuk masa depan bangsanya. Berkaitan dengan poin sebelumnya, pandangan hidup atau cita-cita bangsa Indonesia haruslah sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila

Sebagai Kepribadian Bangsa 

Kepribadian bangsa akan menjadi ciri khas dari suatu negara. Melalui Pancasila, bangsa ini mempunyai ciri yang tentunya berbeda dari negara lainnya.

Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Sebagai sumber hukum berarti semua hukum yang berlaku di Indonesia harus belandaskan dari nilai-nilai Pancasila. Sehingga ketika pemerintah akan membuat sebuah hukum, harus melihat kesesuaiannya terlebih dahulu dengan nilai Pancasila.

Sebagai Ideologi Nasional

Ideologi merupakan cara berpikir atau cara pandang suatu negara. Pancasila sebagai ideologi nasional memiliki fungsi untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.

Demikian penjelasan Okezone mengenai arti kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai dasar Negara. Semoga membantu.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya