Hasil sidang kedua yakni mengangkat Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI berdasarkan usulan dari Otto Iskandardinata. Kedua Founding Father itu terpilih secara aklamasi untuk memimpin Indonesia. Setelah itu keduanya pun disahkan dengan mengadakan pelantikan.
Hasil ketiga dalam Sidang Pertma PPKI ini yaitu dibentuknya Komite Nasional. Fungsi pembentukan Komite Nasional ini untuk meringankan tugas Presiden serta Wakil Presiden. Mengapa seperti itu? Karena Republik Indonesia belum memiliki lembaga DPR dan MPR.
Itulah hasil sidang PPKI Tanggal 18 Agustus 1945. Seperti pesan Bung Karno, jangan sekali-kali melupakan sejarah (Jas Merah).
(Qur'anul Hidayat)