Berdasarkan rangkaian sejarah itu, dapat disimpulkan bahwa tujuan pembentukkan PPKI yaitu untuk melanjutkan hasil kerja BPUPKI, meresmikan batang tubuh UUD 1945, mempersiapkan pemindahan kekuasaan pihak militer Jepang kepada Indonesia, serta mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah ketatanegaraan bagi negara Indonesia.
Mulanya, PPKI memiliki 21 anggota, pada akhirnya tanpa sepengetahuan Jepang PPKI menambahkan 6 orang anggotanya.
(Qur'anul Hidayat)