"Terkait hal ini, kami akan segera melaporkan ke polisi apabila semua berkas lengkap. Saat ini kami tengah mengumpulkan barang bukti dan modus yang diduga dilakukan Dosen A terhadap tujuh orang tersebut," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengimbau untuk mahasiswi Unsri yang menjadi korban pelecehan untuk segera membuat laporan polisi.
"Jadi kita imbau kepada korban-korban lain untuk segera melapor, supaya kasus tersebut bisa segera ditindak lanjuti," ucapnya.
(Rahman Asmardika)