Menurut Panit 2 Opsnal Polsek Rappocini, Ipda Ahmad Hajar, pelaku melakukan aksinya bersama seorang oknum dosen di kampus tersebut. Kini, oknum dosen itu telah melarikan diri saat anggota melakukan pencarian di rumah pelaku itu.
Baca Juga: Tipu Calon Mempelai Wanita hingga Rp47,5 Juta, Pria Ini Ditetapkan Tersangka
Kronologi dari tindak pidana penipuan itu, diduga pelaku merekrut para korban untuk melakukan pengurusan agar secepatnya diwisuda dan mendapatkan ijazah. Di antara korban ada yang mahasiswa dari universitas ada juga yang bukan mahasiswa. Diduga pelaku awalnya pernah jadi mahasiswa di universitas tersebut.
Hingga kini, aparat kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap oknum dosen yang menjadi pentolan kawanan penipu tersebut. Polisi juga terbuka menerima laporan dari korban lainnya yang kemungkinan belum melapor.
(Arief Setyadi )