Rawat Keberagaman, Menag Jelaskan Pentingnya Organisasi Kemahasiswaan Keagamaan

Widya Michella, Jurnalis
Jum'at 29 Oktober 2021 13:06 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Tangkapan layar)
Share :

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan pentingnya organisasi kemahasiswaan yang berafiliasi dengan agama dalam rangka merawat keberagaman. Hal ini diungkapkan Menag dalam diskusi publik memperingati hari sumpah pemuda 2021 yang disiarkan melalui akun YouTube Universitas Indonesia, Kamis,(28/10/2021).

"Bagaimana kira-kira hasil rajutan kerjasama yang diharapkan yang bisa sejalan dengan moderasi beragama," jelasnya.

Menurutnya nilai-nilai penting dalam kehidupan masyarakat seharusnya terinspirasi oleh agama karena seluruh agama selalu mengajarkan kebaikan, kasih sayang, dan kerjasama.

Baca juga: Menag Sebut "Kemenag Kado untuk NU", PBNU : Jangan Ditanggapi Serius

"Maka penting saya kira mahasiswa-mahasiswa itu bergabung dalam organisasi organisasi keagamaan bukan kemudian untuk menumbuhkan fanatisme yang berlebihan. Tetapi bagaimana dalam organisasi mahasiswa keagamaan itu mereka bisa menyerap substansi ajaran agama dan dijadikan inspirasi mereka serta membangun imajinasi terhadap masa depan yang sesuai dengan ajaran ajaran agama yang diyakininya,"ujarnya.

Ia menambahkan organisasi mahasiswa juga penting sebagai sarana bergaul untuk mengenal satu sama lain bahkan begitu ketika mahasiswa selesai menjalani pendidikan dan bergabung di tengah-tengah masyarakat mereka sudah terbiasa menghadapi hal-hal yang berbeda baik berbeda secara pemikiran maupun keyakinan.

Baca juga: Menag Terbitkan Pedoman Peringatan Hari Besar Keagamaan saat Pandemi, Berikut Paparannya

"Dengan organisasi kemahasiswaan keagamaan kita bisa memupuk keimanan atas agama yang kita yakini. Kita harus meyakini bahwa orang lain juga memiliki keyakinan dan keimanan yang mungkin berbeda dengan kita dan dia berpegang kuat juga keyakinan dan keimanan mereka. Harus saling memahami atau kita punya hak masing-masing, tapi hak kita dibatasi dengan hak orang lain termasuk hak dalam keyakinan dalam beragama dan seterusnya,"imbuhnya.

"Sifat-sifat ini saya kira bisa ditempa dan dikembangkan dalam organisasi kemahasiswaan yang berbasis agama. Dengan demikian ketika mereka lepas dari dunia pendidikan ini, para aktivis organisasi keagamaan siswa saat bertemu dengan masyarakat tidak ada lagi kecurigaan antara dengan satu yang lain, perbedaan menjadi sangat biasa dan bahkan disyukuri,"paparnya.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya