Proses seleksi guru honorer menjadi PPPK ini bertujuan memperjelas status kepegawaian mereka sebagai guru aparatur sipil negara (ASN), terutama meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru. Kemudian, Nadiem mengatakan bahwa penerimaan ini juga merupakan upaya meningkatkan derajat guru yang dianggap profesi yang mulia dan terhormat.
"Rekrutmen guru honorer menjadi PPPK ini, kita ingin memperjelas status kepegawaian mereka sebagai guru ASN, terutama meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru," tuturMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.
(Angkasa Yudhistira)