Nadiem mengatakan, seleksi untuk guru sebagai PPPK merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer sekolah negeri.
Dengan status sebagai ASN PPPK, guru honorer yang diangkat juga akan memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengikuti program peningkatan kompetensi. Dengan demikian, peningkatan kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar-pelajar Indonesia akan meningkat.
(Widi Agustian)