BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Komunikasi dan Informatika setempat menyiapkan pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) Serentak Tahun 2021 untuk SMP dan SMA di wilayah itu secara daring.
"Pemilos yang merupakan salah satu metode pendidikan pemilih kepada pemilih pemula ini direncanakan dilaksanakan pada bulan Oktober 2021," kata Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho di Bantul, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Heboh Pemilihan Ketua OSIS SMAN 6 Berbau SARA, Ini Faktanya
Menurut dia, bahwa pelaksanaan Pemilos secara daring ini dilakukan mengingat sampai dengan saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, selain itu kegiatan pembelajaran siswa di sekolah juga masih dilakukan secara daring atau jarak jauh.
Oleh karena itu, pelaksanaan Pemilos ditetapkan dengan metode online atau daring untuk menghindari kontak langsung masing-masing siswa. Meskipun dilaksanakan online, pelaksanaan Pemilos akan tetap menjunjung asas langsung, umum, bebas, rahasia dan adil.
Untuk mengkoordinasikan kegiatan tersebut, KPU Bantul telah melakukan pertemuan dengan instansi terkait antara lain Badan Kesbangpol, Dinas Kominfo, Dinas Dikpora, Dinas Dukcapil, Kemenag Bantul, Balai Dikmen Bantul serta perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Bantul.
"Pelaksanaan pemilos secara daring ini rencananya akan menggunakan aplikasi pemilihan secara online (daring) yang disiapkan oleh Dinas Kominfo Bantul," katanya.