Dari pengakuan Kepala Sekolah SMK Pasundan 2 Banjaran, Pendi Ependi, kedatangan para siswa ini semata-mata hanya untuk mengambil modul, serta menerima pembekalan dari wali kelas masing-masing, untuk selanjutnya melaksanakan belajar secara daring.
Sementara Satgas Covid-19 yang datang ke lokasi langsung memberikan teguran, dan himbauan agar pihak sekolah tidak mengulangi hal serupa di tengah pelaksanaan PPKM terlebih kegiatan ini tidak dilaporkan ke tim gugus tugas.
Seperti di ketahui sebelumnya, Kabupaten Bandung sendiri masih berada di kategori level 4 PPKM karena terikat wilayah aglomerasi dengan Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yang masih zona merah. Segala bentuk kegiatan yang bisa berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang untuk digelar. (din)
(Awaludin)