Pelatihan dilakukan dua kali, yaitu pada 1 dan 6 Juli 2021, bertempat di Aula UPTD Labkesda Provinsi Lampung, dan diikuti para pegawai Labkesda.
“ITERA senantiasa berusaha mengambil peran dalam penerapan teknologi kepada masyarakat terutama di Provinsi Lampung dan Pulau Sumatera, sesuai dengan tagline ITERA For Sumatera. Salah satunya melalui pengabdian masyarakat yang kami lakukan guna mengatasi masalah di saat pandemic Covid-19,” ujar Andre melalui siaran pers, Selasa (13/7/2021).
Kepala UPTD Labkesda Provinsi Lampung, Leni Yurina, S.Kep., M.M., menyambut baik aplikasi tanda tangan digital yang dibuat oleh tim dosen ITERA. Untuk pengembangan selanjutnya, menurut Leni aplikasi tersebut akan diintegrasikan dengan AllRecord-tc-19 (NAR) dan aplikasi Peduli Lindungi yang sudah digunakan oleh pemerintah.
Hal tersebut juga sejalan dengan arahan Menteri Kesehatan RI yang tertuang pada Surat Edaran Menkes No. HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara yang terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Leni juga berharap sistem informasi laboratorium (SIL) dapat segera diterapkan di UPTD Labkesda Provinsi Lampung. Hal ini mengingat pada era digital saat ini sangat diperlukan sebuah sistem informasi yang dapat menunjang segala operasional pelayanan di Labkesda, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan sampel laboratorium, hingga pembayaran.
Selain itu system tersebut juga dapat terintegrasi dengan aplikasi lainnya seperti aplikasi Allrecord-tc-19 (NAR) dan aplikasi Peduli Lindungi sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih efektif dan efisien. (din)
(Rani Hardjanti)