Alasan Unhan RI Berikan Gelar Doktor Honoris Causa pada Ryamizard Ryacudu

Riezky Maulana, Jurnalis
Kamis 20 Mei 2021 19:07 WIB
Ryamizard Ryacudu dapat gelar doktor honoris causa dari Unhan RI (Foto : iNews)
Share :

JAKARTA - Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu mendapatkan gelar doktor kehormatan atau honoris causa dari Universitas Pertahan Republik Indonesia (Unhan RI) pada Kamis (20/5/2021). Sidang dibuka oleh Rektor Unhan Laksamana Madya TNI Amarulla Octavian selaku Ketua Senat Unhan yang didampingi Menhan Prabowo Subianto.

Octavian menyampaikan, penganugerahan gelar kehormatan ini juga selaras dengan peta jalan pencapaian Universitas Pertahanan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas Program Doktoral yang telah berjalan sejak 2018.

"Prestasi akademik Jenderal TNI (Purn) Dr. (H.C) Ryamizard Ryacudu merupakan teladan bagi para prajurit TNI untuk semakin bersemangat menimba ilmu di Universitas Pertahanan," tulis keterangan tertulis dari Unhan yang diterima, Kamis (20/5/2021).

Ryamizrd membuat artikel ilmiah dengan judul Bela Negara sebagai Dasar Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta dalam Menghadapi Ancaman Militer, Non militer dan Hibrida. Hal itu pun memberi makna dan implementasi Bela Negara sebagai dasar yang kokoh untuk Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata).

"Sejak tahun 1945 Sishankamrata telah terbukti mampu dilaksanakan oleh seluruh komponen bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan yang telah direbut dari penjajah. Bahkan Sishankamrata juga terbukti berhasil dalam memadamkan berbagai pemberontakan yang terjadi selama ini," tulis Unhan lagi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya