Oleh karena itu, katanya, status penerimaan peserta SNMPTN yang lulus sebagai mahasiswa akan ditetapkan setelah PTN tujuan melakukan verifikasi data akademik. Baik raport dan atau portofolio.
Dia melanjutkan, khusus peserta KIP Kuliah PTN tujuan dapat melakukan verifikasi data ekonomi. Dan atau melakukan kunjungan ke tempat tinggal peserta sebelum menetapkan status penerimaan sebagai mahasiswa.
(Vitrianda Hilba Siregar)