Pendaftaran KIP Kuliah Dibuka, Apa saja Syaratnya?

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Selasa 09 Februari 2021 10:57 WIB
Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2021. (Foto:Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA- Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah  atau KIP Kuliah untuk tahun 2021 telah dibuka mulai 8 Februari. Berikut ini adalah syarat untuk mendaftar bantuan biaya pendidikan di pendidikan tinggi ini.

Dikutip dari laman Kemdikbud disebutkan, persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya;

Baca Juga: Farid Hendro Ciptakan Ban Tanpa Udara dan Anti Kempes, Berminat?

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau Kartu Keluarga Sejahtera.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya