FH UGM Kecam Teror Dialami Mahasiswa karena Diskusi Pemberhentian Presiden

Tim Okezone, Jurnalis
Sabtu 30 Mei 2020 15:25 WIB
UGM (Istimewa)
Share :

JAKARTA – Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta mengecam aksi intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap mahasiswanya karena menggelar diskusi Constitutional Law Society (CLS) bertajuk ‘Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’.

Dekan FH UGM Prof. Sigit Riyanto mengatakan pihaknya mengapresiasi diskusi digelar kelompok diskusi ilmiah mahasiswa CLS pada 29 Mei 2020, sebagai wujud kebebasan akademik dan berpendapat.

“Mengecam sikap dan tindakan intimidatif terhadap rencana kegiatan diskusi yang berujung pada pembatalan kegiatan diskusi ilmiah tersebut. Hal ini merupakan ancaman nyata bagi mimbar kebebasan akademik, apalagi dengan menjustifikasi sepihak secara brutal bahkan sebelum diskusi tersebut dilaksanakan,” kata Sigit dalam keterangan tertulis diterima Okezone, Sabtu (30/5/2020).

“Fakultas Hukum UGM mendorong segenap lapisan masyarakat untuk menerima dan menghormati kebebasan berpendapat dalam koridor akademik, serta berkontribusi positif dalam menjernihkan segala polemik yang terjadi di dalam masyarakat.”

Sigit menjelaskan bahwa diskusi ilmiah itu murni kegiatan mahasiswa sesuai dengan minat dan konsentrasi keilmuannya di bidang hukum tata negara.

 

Universitas Gadjah Mada (Okezone)

Mahasiswa sempat membuat poster diskusi yang tersebar dan beredar viral pada 28 Mei 2020 dengan judul ‘Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Viralnya poster itu diduga salah satunya dipicu oleh tulisan seseorang di sebuah media online yang menuding diskusi tersebut sebagai kegiatan makar.

Pihak CLS) sudah memberikan klarifikasi dan memohon maaf. Pada saat itu, pendaftar acara diskusi ini telah mencapai lebih dari 250 orang.

Namun, pada 28 Mei 2020 malam, teror dan ancaman mulai berdatangan kepada nama-nama yang tercantum di dalam poster kegiatan mulai dari pembicara, moderator, serta narahubung.

Terornya mulai dari pengiriman pemesanan ojek online ke kediaman, dikirim ancaman pembunuhan, telepon, hingga adanya beberapa orang yang mendatangi kediaman mereka. Teror dan ancaman ini berlanjut hingga tanggal 29 Mei 2020, dan bukan lagi hanya menyasar nama-nama tersebut, tetapi juga anggota keluarga yang bersangkutan, termasuk kiriman teks berikut kepada orangtua dua mahasiswa pelaksana kegiatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya