UN dan UAMBN Madrasah Ditiadakan, Kemenag Imbau Siswa Fokus Belajar di Rumah

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 25 Maret 2020 09:44 WIB
Ilustrasi madrasah. (Foto: Dok Kemenag)
Share :

JAKARTA – Kementerian Agama memastikan ujian nasional (UN) bagi madrasah tsanawiah (MTs) dan madrasah aliah (MA) ditiadakan. Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo serta Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

"UN jenjang MTs dan MA tahun pelajaran 2019/2020 dibatalkan. Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, tidak lagi gunakan nilai UN sebagaimana tahun sebelumnya," terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Dr HA Umar di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Ia menerangkan, kebijakan sama juga berlaku terhadap pelaksanaan ujian akhir madrasah berstandar nasional (UAMBN) MA dan MTs. Umar menerangkan, UAMBN ditiadakan bagi madrasah yang belum menyelenggarakannya.

Adapun untuk madrasah yang telah melaksanakan, kata dia, maka pesertanya akan mendapat sertifikat hasil UAMBN. Umar mengungkapkan, sertifikat bisa dicetak langsung oleh madrasah melalui aplikasi UAMBN-BK.

Dia menjelaskan, panitia UAMBN Kanwil Kemenag Provinsi dapat mengunduh hasil UAMBN-BK jenjang MA dan MTs di laman uambnbk.kemenag.go.id mulai 26 Maret. Selanjutnya hasil UAMBN-BK, lanjut Umar, didistribusikan ke MA dan MTs di wilayahnya dalam bentuk soft file.

"Nilai UAMBN yang sudah dihasilkan hanya diperlukan untuk pemetaan kompetensi siswa madrasah dan tidak digunakan sebagai prasyarat kelulusan dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya