JAKARTA - Peristiwa dikeluarkannya cicit Prof. Dr. Moestopo, Farhany Sefina Kusparmanto menjadi viral terutama di media sosial. Dia merupakan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) 2019 yang sudah dinyatakan lulus melalui seleksi penerimaan mahasiswa baru FKG Moestopo.
Namun, per 23 Agustus, Hany dikeluarkan secara sepihak oleh pihak universitas. Hal ini terbilang sangat janggal karena tidak ada pemanggilan atau pembicaraan terlebih dahulu untuk mengeluarkan Hany.
Baca Juga: Viral! Cicit Prof Dr Moestopo Dikeluarkan dari Kampusnya Sendiri, Benarkah?
Melalui unggahan Hany di Instagram @hanysfn, dijelaskan pula kronologis dari awal dia diterima lulus tes masuk. Berikut kronologisnya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Senin (9/9/2019).
- 21 Januari 2019, Hany dinyatakan lulus masuk seleksi penerimaan mahasiswa baru FKG Moestopo angkatan 2019/2020 setelah mengikuti serangkaian tes masuk.
- 8 Februari 2019, ada pemberitahuan dari panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) yang ditandatangani oleh Wakil Rektor 3 bahwa registrasi Hany diberi waktu sampai ada surat dari yayasan UPDM (B).
- Nama Hany terdaftar di FKG dan ikut kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) tanggal 22-23 Agustus di Kampus FKG Moestopo.
- Tanggal 23 Agustus datang surat dari yayasan yang diteruskan oleh universitas dan dikirim kepada Hany pada malam hari soal pengeluaran dirinya karena dianggap belum melakukan registrasi. Padahal, tidak ada surat pemberitahuan sebelumnya, bahkan pemanggilan kepada pihak orangtuanya diklaim tidak ada.
Hingga berita ini diturunkan, Okezone masih menunggu jawaban dari pihak kampus Moestopo perihal Hany yang dikeluarkan dari kampus.
(Rani Hardjanti)