Nilai UN Tak Bisa Digunakan untuk Mendaftar Universitas, Ini Alasannya

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 22 Oktober 2018 14:49 WIB
SBMPTN (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) membuat aturan baru dalam proses Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) di 2019. Peserta kini harus memiliki 'nilai' untuk dapat diajukan saat mendaftar dalam Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Nilai tersebut bukanlah hasil dari Ujian Nasional (UN) peserta, melainkan nilai hasil dari tes SBMPTN. Memang, di 2019 peserta diwajibkan untuk terlebih dahulu mengikuti tes SBMPTN, yang nantinya skor dari tes tersebut dapat digunakan untuk pendaftaran pada universitas dan program studi yang dituju.

Baca Juga: SBMPTN 2019 Aplikasikan Ujian Tulis Berbasis Komputer, Ini Kelebihannya!

Hal ini berbalik dari aturan tahun-tahun sebelumnya, di mana peserta memilih terlebih dahulu universitas dan program studi yang diinginkan, kemudian melalukan tes secara serentak dalam satu hari.

Menristekdikti Mohamad Nasir menjelaskan, dalam aturan baru tersebut pihaknya memang tak menetapkan nilai UN untuk menjadi standar dalam proses SBMPTN. Menurutnya, nilai UN menunjukkan standar yang berbeda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya