Pasca-Gempa & Tsunami Palu, Mahasiswa Untad Bisa Kuliah Sementara di 38 PTN

Rani Hardjanti, Jurnalis
Rabu 03 Oktober 2018 17:42 WIB
Mahasiswa Untad bisa kuliah sementara di 38 PTN. (Foto: Humas BNBP)
Share :

JAKARTA - Sehubungan dengan peristiwa gempa bumi dan tsunami yang terjadi di Sulawesi Tengah beberapa waktu yang lalu, telah mengakibatkan kerusakan yang cukup parah pada bangunan dan fasilitas yang ada di wilayah bencana, termasuk salah satunya kampus Universitas Tadulako (Untad).

Kegiatan perkuliahan di Untad saat ini terpaksa harus dihentikan sementara waktu, selama proses rekonstruksi bangunan dan sistem operasi kampus Untad.

"Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI), menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terganggunya proses perkuliahan di Untad," ujar Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) yang juga Ketua MRPTNI Prof Kadarsah Suryadi, dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Rabu (3/10/2018).

Baca Juga : Diterjang Gempa & Tsunami Palu, 50% Bangunan Universitas Tadulako Rusak Parah

Untuk dapat membantu kelangsungan proses belajar para mahasiswa Untad, MRPTNI menginisiasi program kuliah sementara atau "sit in" bagi mahasiswa Untad yang sekarang sedang mengungsi di luar Palu. Mahasiswa Untad dipersilakan untuk dapat mengikuti program "sit in" pada prodi yang berkesesuaian.

Adapun prosedur program “sit in” tersebut mencakup beberapa hal berikut:

1. Mahasiswa Untad yang saat ini sedang meninggalkan Palu dan berada di kota atau daerah yang dekat dengan salah satu PTN yang disebut di poin 4, dipersilakan segera menghubungi Dekan Fakultas yang memiliki program studi berkesesuaian di PTN tersebut, atau dapat menghubungi pihak Rektorat sambil menunjukkan kartu pengenal yang sah yang membuktikan bahwa yang bersangkutan adalah mahasiswa Untad. Selanjutnya data mahasiswa peserta program “sit in” tersebut akan dicatat dan dilaporkan ke Dekan terkait di Untad untuk mendapat konfirmasi dan persetujuan.

2. Nilai mata kuliah pada akhir semester tetap dikeluarkan oleh pihak Untad. PTN yang menerima program "sit in" hanya sebagai tempat kuliah saja. PTN penyelenggara program “sit in” akan memberikan akses pada para mahasiswa Untad untuk dapat mengikuti proses pembelajaran dengan ketentuan yang akan diatur oleh masing-masing PTN.

3. Segenap jajaran MRPTNI berharap, kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh mahasiswa Untad agar kegiatan akademik pada semester awal Tahun Akademik 2018/2019 tetap berjalan sebagaimana mestinya.

4. PTN yang telah menyatakan kesediaannya untuk menerima mahasiswa Untad yang sedang meninggalkan Kota Palu ke daerah lain di Indonesia, untuk dapat mengikuti program “sit in” di prodi yang relevan dengan mata kuliah sejenis di PTN lain tersebut, antara lain:

- Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung

- Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya