"Kami menginstrukan kepada para pengawas untuk memeriksa peserta yang dinilai mencurigakan. Karena kami arahannya lebih pada mencegah. Kalau ada mencurigakan digeledah, diperiksa, Handphone dan kalkulator tidak boleh," jelasnya.
Kendati demikian jika ditemukan adanya pelanggaran yang dulakukan peserta pihaknya akan melapor ke panitia pusat dan peserta langsung dikenakan sanksi tidak dapat mengikutu ujian atau gugur.
"Sanksi hukum sementara panita pusat jadi bukan kita yang memberikan. Dulu pernah ada di Jakarta tahun lalu 3 sampai 4 (orang) terindikasi seperti itu, bisa dicegah," pungkas Bambang.
Ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2018 Panitia Lokal (Panlok) Jakarta diikuti oleh 74.927 peserta atau naik dibandingkan 2017.
Jumlah peserta SBMPTN 2018 Panlok Jakarta ini meningkat sebanyak 8,9 persen dibandingkan tahun 2017 dengan total peserta 68.764 orang," kata Kepala Humas SBMPTN 2018 Panitia Lokal Jakarta Rifelly Dewi Astuti di kampus Universitas Indonesia (UI) di Kota Depok, Selasa (8/5/2018).