Kementerian Agama Kota Yogyakarta menyelenggarakan program Madrasah Diniyah di sekolah dasar karena menilai jam pendidikan agama masih kurang. Materi yang diberikan melalui program tersebut lebih ditekankan pada penguatan akhlak, budi pekerti, akidah, dan pendidikan Al Quran.
Dalam satu pekan, lanjut dia, akan ada tiga kali pertemuan dengan total sembilan jam pelajaran. "Penyelenggaraan program ini akan diintegrasikan ke dalam jam pelajaran siswa tanpa menambah jam pelajaran khusus," kata Sigit.
Selama dua tahun penyelenggaraan, Sigit menyebut kendala pelaksanaan tetap masih ditemui, di antaranya kurikulum, standar ustadz dan ustadzah yang menyampaikan materi, serta sarana dan prasarana di sekolah.
Meskipun demikian, Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta berharap program akan terus berlanjut dan ada setidaknya satu SD di tiap kelurahan yang mengikuti. Di Kota Yogyakarta terdapat sekitar 90 SD negeri.
(Risna Nur Rahayu)