Akhirnya! Sempat Diwarnai Demo Mahasiswa, Unila Turunkan Uang Kuliah

, Jurnalis
Rabu 09 Agustus 2017 16:09 WIB
Foto: Ilustrasi Okezone
Share :

"Keringanan 50 persen bagi mahasiswa program pascasarjana yang telah dinyatakan lulus ujian seminar akhir," kata dia.

Sementara untuk pembebasan UKT dapat diberikan kepada mahasiswa jika mahasiswa tersebut telah menyelesaikan seluruh tahapan penyusunan tugas akhir.

Ia menegaskan, bahwa pengajuan keringanan UKT dilakukan sekurang-kurangnya tujuh hari sejak berakhirnya jadwal pembayaran UKT yang telah ditentukan Unila.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya