JAYAPURA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa tidak ada perubahan peraturan pemerintah yang berkaitan dengan Kurikulum 2013 (K13), karena implementasi kurikulum tersebut sedang berjalan.
"Maka upaya kami adalah bagaimana menambah kandungan K13 dengan prioritas di jenjang pendidikan dasar dalam bentuk kokurikuler," katanya di Jayapura, Jumat (7/10/2016).
Muhadjir menjelaskan hal ini termasuk di dalamnya pembelajaran berbasis kearifan lokal, itulah yang kemudian disebut Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).
"Program ini diharapkan dapat memberikan penguatan karakter siswa dan mewujudkan pembelajaran terpadu di dalam dan di luar sekolah melalui pelibatan publik dalam mewujudkan pendidikan yang ramah serta menyenangkan," ujarnya.
Dia menuturkan implementasi PPK dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi infrastruktur, budaya, serta keberagaman penyelenggaraan pendidikan di seluruh wilayah nusantara.