Terkait sanksi kepada kampus atau rektor, Nasir tak mau terburu-buru. Sebab, pimpinan universitas tidak bisa disalahkan begitu saja lantaran harus dilihat dahulu pihak mana yang melakukan kecurangan.
"Sanksi bukan pada rektor atau kampus, kami harus teliti. Kalau hanya terjadi pada orang yang bersangkutan maka hanya orang itu. Sedangkan kalau hanya untung-untungan berarti itu penipuan. Itu semua urusan yang berwajib," paparnya.
Maraknya kasus perjokian membuat Nasir rutin memantau jalannya SBMPTN di Makassar. Bahkan, selalu ada perwakilan Kemristekdikti yang ditempatkan di Makassar untuk mengawasi seleksi ujian tulis tersebut.
"Sekjen juga mengawasi daerah, termasuk yang tes di Makassar. Apalagi hampir setiap tahun terjadi," tandasnya.
(Rifa Nadia Nurfuadah)