3. Gaji anggota TNI
Meskipun anggota tentara di Indonesia mengembang tugas yang cukup berat, gaji mereka masih dianggap cukup kecil dan tidak sebanding dengan risiko yang mereka tanggung.
Informasi tentang gaji pokok ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 31 tahun 2015 tentang perubahan ke 11 atas, Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2001 tentang peraturan gaji anggota TNI. Selain pangkat, besaran gaji yang diterima disesuaikan dengan masa tugas masing-masing prajurit.
Gaji untuk golongan I tamtama yaitu antara Rp1,5 juta sampai Rp2,8 juta, sementara golongan II Bintara mendapatkan gaji antara Rp2 juta hingga Rp3,8 juta. Gaji golongan III perwira pertama sekitar Rp2,6 juta hingga Rp4,6 jutaan.
Perwira menengah akan mengantongi gaji antara Rp2,8 juta hingga Rp4,9 juta sementara perwira tinggi mendapatkan gaji antara Rp3,1 juta hingga Rp5,6 juta.
4. Mengenal prajurit karier
Bagaimana dengan mereka yang kebetulan tidak menempuh pendidikan militer dari dasar sebagaimana disebutkan di atas dan memilih untuk kuliah? Apa ada kesempatan untuk berkarier di bidang ini?
Tentu saja ada. Anda bisa mendaftar di Sekolah Perwira PK dan mendapat pendidikan di Magelang, Jawa Tengah untuk menjadi prajurit karir. Biasanya yang mendaftar di sekolah ini adalah lulusan sarjana atau diploma yang lulus tes masuk, dan menguasai sejumlah skill tertentu seperti ahli IT, dokter, insinyur, dan bahkan ahli hukum.
Lama pendidikan di Sekolah Perwira PK adalah 7-8 bulan saja dan begitu lulus langsung mendapat pangkat letnan dua (letda).
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diminta, terutama masalah usia. Disarankan umur calon perwira karir tidak boleh lebih dari 25 tahun untuk lulusan D3, sementara untuk lulusan S1 tidak boleh lebih dari 27 tahun!
Berminat mendaftar?
(Retno Wulandari)