DEPOK – Pengaruh narkoba tidak pandang bulu. Bahkan, peredaran zat terlarang itu sudah masuk ke institusi pendidikan seperti perguruan tinggi.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Bachtiar Tambunan mengatakan, pada 2014, hasil Pusdikes UI dengan BNN 2014 menyebutkan penyalahguna narkoba mencapai empat juta jiwa dengan prevalensi 2,18 persen. Rata-rata penggunanya berada dalam kelompok usia produktif yaitu 10-59 tahun.
"Bahaya narkoba sudah masuk dunia pendidikan, salah satunya kampus. Kami terus menggandeng perguruan tinggi untuk mencegah bahaya peredaran narkoba tersebut. Tak hanya mahasiswa, dosen juga dapat menjadi target kejahatan zat adiktif ini," kata Bachtiar.
Salah satu contohnya, kerjasama BNN dengan Universitas Pancasila dengan mewajibkan mahasiswa baru menjalani tes urine. Bachtiar pun mendorong kampus lain mengikuti program tersebut.