Pemotongan anggaran yang tidak perlu, ujar Nasir, contohnya pada biaya penegerian perguruan tinggi swasta. Biaya yang bisa dihemat dari satu penegerian kampus swasta itu bisa mencapai Rp20-50 miliar tergantung dari besar kecilnya kampus. Dana itu tidak hanya untuk biaya operasional namun juga pembiayaan bagi para dosen. Dia mengungkapkan, ada 18 PTS dalam antrian untuk dinegerikan.
"Maka tahun depan kami akan melakukan moratorium penegerian kampus swasta. Biaya yang bisa dihemat itu bisa dipindahkan ke SNMPTN dan SBMPTN," ujar Nasir di Kemenristek Dikti, Rabu (16/9/2015).
Nasir menilai, selain boros, juga ada beberapa masalah timbul setelah kampus swasta itu dinegerikan. Misalnya, tuntutan para pegawai kampus untuk meminta dijadikan pegawai negeri. Nasir mengaku heran dengan tuntutan itu karena sebelum kampusnya dinegerikan seluruh pegawai diwajibkan menandatangani surat bersedia tidak diangkat menjadi pegawai negeri.
"Tuntutan itu adalah bentuk pengkhianatan setelah peraturan presiden (Perpres) penegerian kampus swasta diterbitkan," imbuhnya.
Menristek Dikti menyampaikan, selain akan dialokasikan untuk menggratiskan SNMPTN dan SBMPTN, anggaran yang dihemat itu juga akan dipakai untuk pos beasiswa Bidik Misi dan beasiswa Program Prestasi Akademik (PPA). Dia menerangkan, dana untuk PPA akan menyedot hingga Rp300 miliar. Sementara untuk Bidik Misi kuotanya akan disamakan dengan kuota tahun lalu yakni 60 ribu mahasiswa.
"Kami sebenarnya ingin kuota Bidik Misi 75 ribu orang. Namun karena anggarannya kurang, maka kuotanya sama dengan tahun lalu. Begitu pula dengan PPA kami pertahankan agar anggaran negara bisa dinikmati anak bangsa,” ujarnya.
(Rifa Nadia Nurfuadah)