Tidak hanya itu, Anies juga meminta segala bentuk praktik penyimpangan saat MOS dilaporkan. Permasalahannya, banyak orangtua maupun siswa korban kekerasan yang diam dan mendiamkan.
"Jadi harus dihentikan dan harus dilaporkan. Silahkan laporkan kekerasan melalui laman www.mopd.kemdikbud.go.id," tegasnya.
Dia menambahkan MOS haruslah diisi dengan hal-hal yang mendidik, bukan dengan praktik-praktik menyimpang.
"Kami akan mengawasi praktik MOS yang terjadi di sekolah," tukas Mantan Rektor Paramadina itu.
(Rifa Nadia Nurfuadah)